Agar KB Berhasil, Butuh Komitmen Politik Kuat

  • Upaya menekan laju pertumbuhan penduduk hingga 1,1 persen pada 2015 dan kurang 1 persen pada 2020 dinilai terlalu berat. Target itu hanya dapat tercapai jika revitalisasi program keluarga berencana berlangsung secara masif seperti era Orde Baru. Ketua Umum Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Sonny Harry B Harmadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/3), menyatakan, laju pertumbuhan penduduk 2000-2010 rata-rata sebesar 1,49 persen diwarnai tingginya angka pertumbuhan pada akhir dekade. Pada 2007, pertumbuhan penduduk mencapai 1,5 persen.

Read More......

Kesiapan PIK Bantara Kencana Remaja Ikuti Lomba PIK Tingkat Nasional

Senin tanggal 9 Mei 2011 tim juri Lomba PIK Remaja Tingkat Nasional akan melakukan penilaian pada PIK Remaja Bantara Kencana Remaja Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh teman-teman anggota PIK. meskipun tidak terlalu banyak yang disiapkan karena memang sebagian besarsudah disiapkan ketika penilaian tingkat Provinsi Jawa Timur, tetapi tetap saja banyak yang harus dilakukan khususnya dalam rangka membetulkan dan mengecek kesiapan kebutuhan penilaian.

Penilaian Lomba PIK Tingkat Nasional meliputi penilaian Paparan Profil PIK Bantara Kencana Remaja yang akan dilakukan di Ruang Sidang Balaikota Malang dan lembaga PIK di sekretariat PIK yang berada di Kantor kelurahan Tanjungrejo serta tempat-tampat yang dijadikan praktek dari teman-teman anggota PIK. Persiapan sudah dilakukan tinggal menunggu hari penilaian semoga saja kami bisa melewatinya dengan baik dan menjadi yang terbaik di Indonesia, Amien

Read More......

Audiensi Dengan Bapak Walikota Malang

Kamis, 5 Mei 2011. Anggota PIK Remaja Bantara Kencana Remaja Kelurahan Tanjungrejo diberi kehormatan untuk audiensi dengan Bapak Drs. Peni Suparto, MAP selaku Walikota Malang dan Bapak Dr. Ir. Drs. Jarot Edi Sulistyono, SH. MSi. yang merupakan Kepala BKBPM Kota Malang. satu hal yang membuat kami bangga adalah ternyata Bapak Walikota mengetahui keberadaan PIK Remaja Bantara Kencana Remaja Kelurahan Tanjungrejo dan beliau menyatakan bangga pada kami, Masih kecil-kecil tetapi sudah bisa berprestasi yang membanggakan, beliau ikut menyampaikan akan terus mendukung kami dan berdoa semoga kami bisa menjadi Juara 1 PIK Remaja tingkat Nasional.
Bapak Jarot juga ikut memberikan dorongan moril pada kami agar kami bisa terus maju dan percaya diri, Arek Malang Tidak boleh menyerah dan rendah diri, harus optimis untuk menang meskipun peserta lomba dari provinsi lain lebih besar-besar dan didukung dengan fasilitas yang lebih baik, beliau menyampaikan bahwa kami punya potensi yang tidak dimiliki PIK lain. semoga kami bisa memenuhi harapan dari masyarakat kota malang bahwa kami harus menjadi juara 1 nasional.

Read More......

Talk Show di RRI Malang

Senin 2 Mei 2011 PIK Remaja Bantara Kencana Remaja Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang, mendapat kesempatan dari Programa 1 RRI Malang untuk talk show live selama 1 jam, sungguh satu kesempatan yang berharga bagi PIK Remaja Bantara Kencana Remaja Kelurahan Tanjungrejo untuk bisa mengenalkan Informasi seputar TRIAD KRR kepada masyarakat secara luas. Virgianto Bayu Irawan ketua dari PIK Remaja Bantara Kencana Remaja Kelurahan Tanjungrejo bersama bersama teman dari PIK KONRESA SMA 8 Malang menggunakan waktu secara optimal agar masyarakat lebih mengenal  PIK remaja.

Respon masyarakat sungguh luar biasa banyak sekali masyarakat yang bertanya melalui telepon tentang PIK dan TRIAD KRR, satu hal yang membuat kami senang ternyata dari respon masyarakat yang ada mereka ingin diwilayahnya juga bisa dibentuk PIK Remaja. Melihat respon yang baik dari masyarakat pihak RRI setelah acara memberi kesempatan untuk kembali siaran diwaktu-waktu yang akan datang. satu terobosan baru telah dilakukan, PIK Remaja Bantara Kencana Remaja Kelurahan Tanjungrejo bisa lebih mengenalkan TRIAD KRR pada masyarakat,  bekerjasama dengan pihak lain.

Read More......

13 Fakta tentang Sperma

Mungkin banyak orang yang sudah tahu dari mana asal sperma dan fungsinya dalam proses pembuahan sel telur. Namun, sebenarnya sperma masih punya banyak rahasia menarik yang belum terungkap. Dr David Shin, Kepala Center for Sexual Health & Fertility dari Hackensack University Medical Center, Amerika, membagi informasi mengenai 13 fakta seputar sperma, yaitu sebagai berikut:

  1. Sperma diproduksi di testis dan butuh 10 minggu untuk matang.
  2. Sperma matang bisa menunggu hingga 2 minggu di "ruang tunggu" yang disebut epididimis sebelum mereka memulai debutnya. Epididimis adalah saluran melingkar yang terdapat di bagian paling atas dan belakang testis. Fungsinya menyalurkan sperma.
  3. Sperma hanya berkontribusi 5 persen pada total volume cairan mani. Sisanya terdiri dari cairan yang menyediakan nutrisi dan medium perlindungan sperma agar ia bisa melakukan perjalanan ke saluran reproduksi perempuan.
  4. Pria sehat menghasilkan 70-150 juta sperma setiap hari. 
  5. Sperma bisa hidup sampai 5 hari di dalam rahim. Hal ini menjelaskan mengapa seseorang bisa hamil beberapa hari setelah terjadinya ovulasi (dilepaskannya sel telur).
  6. Sperma Y, yang akan menghasilkan bayi laki-laki, berenang lebih cepat dibanding sperma X, yang akan menghasilkan bayi perempuan. Kromosom Y lebih kecil dan memiliki materi genetik lebih sedikit dibanding kromosom X. 
  7. Sperma manusia berukuran sekitar 55 mikron. Sebagai perbandingan, kira-kira ukuran rambut manusia adalah 100 mikron.
  8. Sperma berasal dari bahasa Yunani, yang berarti "benih". 
  9. Sperma hanya bisa berenang maju, tidak bisa mundur.
  10. Sperma yang normal memiliki kepala, sedikit bagian tengah, dan ekor. Sperma yang tidak normal bisa memiliki dua kepala atau dua ekor.
  11. Di Amerika Serikat, pria di New York memiliki jumlah sperma 50 persen lebih banyak dibanding pria di Los Angeles. 
  12. Berlama-lama di sauna atau berendam air panas bisa mengurangi jumlah sperma.
  13. Pelumas, losion, dan air ludah bisa menyebabkan gerakan sperma berkurang.

Read More......

Tahun 2011 LPMK Kelurahan Tanjungrejo Kembali Mendukung Pendanaan Kegiatan PIK Remaja

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang dalam rencana kegiatan yang akan didanai oleh Dana Hibah dari Pemerintah Kota Malang ternyata mempunyai perhatian yang luar biasa pada PIK Bantara Kencana Remaja, 
Tahun 2011 ini PIK di beri alokasi dana sebesar kurang lebih Rp. 14.000.000,- untuk kegiatan PIK. Sebenarnya pendanaan dari LPMK tidak hanya pada tahun ini saja, pada tahun 2009 dan 2010 LPMK juga sudah memberikan pendanaan bagi PIK Remaja untuk melakukan kegiatan dan melengkapi kebutuhan organisasi PIK.
       Tidak hanya pendanaan PIK Remaja juga difasilitasi kantor yang sangat baik yang berada di lingkungan kantor Kelurahan Tanjungrejo, selain itu LPMK juga melibatkan PIK dalam setiap kegiatan yang ada di Kelurahan Tanungrejo dimana PIK selalu diberi fasilitas agar bisa membuka stand konseling dan informasi.  Alhamdulillah kami bisa memberikan prestasi berupa juara 1 PIK tingkat Provinsi Jawa Timur, semoga saja di Tingkat Nasional PIK Remaja Bantara Kencana Remaja juga bisa memberikan yang terbaik, sebagai juara 1 PIK Remaja Tingkat Nasional, 
      Satu hal yang membuat kami termotifasi, adalah apa yang disampaikan oleh bapak-bapak dari LPMK, meskipun secara umur banyak diantara kamu umurnya masih belasan tahun dan sekolah di SMP dan SMK tetapi kamu punya potensi yang di PIK lain tidak ada,  kegiatanmu cukup banyak dan memang sudah jalan tidak mengada-ada, hadapilah tim juri dengan tegar dan percaya diri. 

Read More......

Remaja dan Hak Reproduksi

Sita (bukan nama sebenarnya), 22, mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) setelah sebelumnya dipaksa Johan, pacarnya, untuk berhubungan seks. Sita yang tidak tahu harus berbuat apa lalu menyampaikan hal ini kepada Johan, namun Johan malah meninggalkannya karena merasa tidak siap untuk menjadi seorang ayah. Dalam kebingungan, Sita menceritakan hal ini kepada orang tuanya. Sebagai orang terpandang, mereka menganggap kehamilan ini tidak saja akan mengacaukan masa depan Sita, tapi juga membawa aib bagi keluarga. Oleh karena itu, sang ibu memaksa dan membawa Sita ke dokter untuk menggugurkan kandungan. Walaupun sebetulnya Sita takut dosa, ia tidak bisa menolak kemauan ibunya.Sita pun “curhat” ke sahabatnya, Dani. Namun, rahasia ini bocor karena ternyata Dani tidak bisa menyimpan rahasia dan malah menceritakan hal ini ke teman-teman dan guru mereka. Kasus ini menjadi rahasia umum, dan banyak teman yang tidak mau lagi menyapa Sita karena menganggap Sita sudah “rusak”. Akibatnya, sekarang Sita merasa berdosa dan bersalah dan terus menangisi nasibnya. (Kasus Curhat)


Cerita di atas menunjukkan bahwa kadang kala, kita sepertinya tidak punya kuasa atau kendali atas tubuh kita. Orang lain merasa lebih berhak untuk menentukan apa yang harus kita lakukan. Orang lain ini bisa suami, pacar (seperti dalam kasus Sita, memaksa berhubungan seks dengan janji-janji surga yang akhirnya toh tidak ditepati), orang tua (dalam hal ini ibu Sita yang memaksanya menggugurkan kandungan) dan masyarakat luas yang menghakimi perilaku orang lain tanpa berempati pada seseorang yang sedang dilanda masalah.

Lebih jauh lagi, cerita di atas merupakan pelanggaran terhadap apa yang disebut sebagai hak reproduksi, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Hak ini dibahas dalam Konferensi Dunia tentang Hak-hak Asasi Manusia (1993), Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (1994), Konferensi Internasional tentang Perempuan (1995) dan masih banyak lagi. IPPF (International Planned Parenthood Federation) yang merupakan organisasi keluarga berencana dan kependudukan terbesar di dunia secara khusus membuat rencana kerja penerapan hak reproduksi ini yang akan diterapkan di semua negara di dunia yang menjadi anggota.

Di Indonesia, upaya memberikan perlindungan hak-hak reproduksi bagi masyarakat sudah menjadi kebijakan nasional. Menurut Pedoman Kebijakan Teknis Upaya Promosi dan Pemenuhan Hak-hak Reproduksi yang disusun oleh BKKBN, perlindungan terhadap hak reproduksi ini merupakan pencerminan salah satu misi Program Keluarga Berencana Nasional, yaitu langkah mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas sejak dimulainya proses pembuahan dalam kandungan sampai usia lanjut. Hak-hak reproduksi ini dipandang penting artinya bagi setiap individu demi terwujudnya kesehatan individu secara utuh, baik kesehatan jasmani maupun rohani sesuai dengan norma-norma hidup sehat.

Sesuai dengan kesepakatan dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan di Cairo tahun 1994, maka hak-hak reproduksi meliputi: 

  1. Hak mendapat informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi; 
  2. Hak mendapat pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi; 
  3. Hak untuk kebebasan berpikir dan membuat keputusan tentang kesehatan reproduksinya; 
  4. Hak untuk memutuskan jumlah dan jarak kelahiran anak; 
  5. Hak untuk hidup dan terbebas dari risiko kematian karena kehamilan, kelahiran atau masalah jender; 
  6. Hak atas kebebasan dan keamanan dalam pelayanan kesehatan reproduksi; 
  7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk yang menyangkut kesehatan reproduksi; 
  8. Hak mendapatkan manfaat dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan reproduksi; 
  9. Hak atas kerahasiaan pribadi dalam menjalankan kehidupan reproduksinya; 
  10. Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga; 
  11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang bernuansa kesehatan reproduksi;  
  12. Hak atas kebebasan dari segala bentuk diskriminasi dalam kesehatan reproduksi.

Hak reproduksi ini berlaku bagi setiap manusia dari segala kelompok usia, ras, warna kulit, jenis kelamin, aliran politik, status ekonomi, sosial, dan pendidikan tanpa pandang bulu. Sebagai konsekuensinya, remaja juga mempunyai hak reproduksi sebagaimana halnya dengan kelompok umur yang lain. Hak remaja atas kesehatan reproduksi ini mulai diakui secara internasional pada Konvensi Hak-hak Anak tahun 1989 dan kemudian dilanjutkan pembahasannya sebagai bagian dari ICPD yang diadakan lima tahun kemudian.

Sebagai tindak lanjut, hak reproduksi remaja dibahas sangat mendalam pada International Youth Forum yang diadakan di Den Haag, Negeri Belanda, bulan Februari 1999 dan diikuti oleh 132 peserta remaja dari seluruh dunia. Forum ini secara khusus menekankan perlunya keikutsertaan remaja dalam seluruh kebijakan politis yang mempengaruhi kehidupan mereka, mulai dari segi desain, implementasi sampai evaluasi, serta mendesak diprioritaskannya alokasi dana dan sumber-sumber bagi kesehatan reproduksi remaja.

Bagi remaja, hak reproduksi yang harus dipahami adalah:
  1. Akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mengingat di banyak negara kesehatan reproduksi diprioritaskan bagi pasangan suami-istri sedangkan remaja kurang mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, remaja mempunyai hak atas pelayanan kesehatan reproduksi yang tidak menghakimi, rahasia, menyeluruh serta mudah diakses bagi seluruh remaja dari semua golongan.
  2. Hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa ada diskriminasi jender. Selain itu yang perlu mendapat perhatian adalah hak remaja untuk memperolah informasi atas kesehatan reproduksinya, baik dari pendidikan formal maupun non-formal.
  3. Instrumen hak asasi internasional menyatakan bahwa perkawinan hanya dapat dilakukan oleh dua orang yang secara sadar memang menginginkannya, dan bebas dari paksaan pihak lain. Oleh karena itu, pernikahan dini yang berdampak buruk bagi perkembangan remaja terutama remaja perempuan, dalam hal pendidikan, kemandirian ekonomi, serta kesehatan fisik maupun psikis, harus dihapuskan.
  4. Kelahiran dan kontrasepsi. Mengingat secara fisik maupun psikologis remaja belum cukup matang untuk melahirkan, kelahiran di kalangan remaja mengakibatkan tingginya angka kematian ibu melahirkan. Oleh karena itu, remaja mempunyai hak untuk mendapatkan akses informasi dan pelayanan kontrasepsi dan pelayanan pra dan pasca melahirkan bagi remaja tanpa memandang status perkawinan.
  5. Sehubungan adanya tingkat kematian yang tinggi karena aborsi yang tidak aman, dalam hal KTD yang membahayakan kehidupan remaja, kita berhak untuk terhindar dari risiko ini dan mendapatkan akses terhadap pelayanan yang aman.
  6. Infeksi Menular Seksual. Remaja putri lebih rentan terhadap infeksi menular seksual, sehubungan dengan adanya faktor-faktor yang berada di luar kendali mereka, seperti adanya kekerasan dan eksploitasi seksual, kurangnya pendidikan termasuk pendidikan seksual dan kurangnya akses terhadap kontrasepsi dan layanan kesehatan reproduksi.
  7. Kekerasan seksual. Remaja berhak untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari ketakutan akan ancaman kekerasan seksual yang dilakukan baik oleh sesama remaja sendiri maupun oleh orang dewasa.
Mengapa remaja perlu menyadari hak-hak reproduksinya? Pertama, agar kita menyadari bahwa pemegang kendali utama atas tubuh kita seharusnya diri kita sendiri, bukan orang lain. Dengan menyadari hal ini, kita tidak akan mudah menjadi korban atas berbagai paksaan yang menyangkut tubuh dan jiwa kita, sehingga kita bisa memperjuangkan dan membela diri dari orang lain yang akan melanggar hak kita. Sebagai konsekuensinya, apapun yang kita lakukan terhadap tubuh kita harus kita pikirkan baik-baik karena ini menyangkut milik dan masa depan kita sendiri. Ingat ya, di balik hak selalu mengandung tanggung jawab.

Kedua, dengan menyadari bahwa kita memiliki hak reproduksi, kita juga harus menyadari bahwa orang lain memiliki hak yang sama. Sehingga, kita harus menghormati dan tidak melanggar hak orang lain tadi, dan kasus Sita di atas tidak perlu terjadi.

Read More......

KB BUKAN HANYA UNTUK ORANG TUA, REMAJA JUGA PERLU TAHU


Pemerintah senantiasa mensosialisasikan agar masyarakat menerapkan program Keluarga Berencana (KB) dalam lingkungan keluarga, sebenarnya  KB memberi banyak manfaat pada keluarga itu sendiri. 


Bukan saja karena dengan mengikuti KB  maka kesehatan ibu menjadi lebih terjaga, kehamilan tidak diinginkan pun dapat dicegah dan keharmonisan keluarga dapat ditingkatkan,  dengan mengikuti KB secara tidak langsung akan mencegah anak kekurangan gizi, tumbuh kembang bayi menjadi  lebih terjamin serta kebutuhan ASI Eksklusif selama 6  bulan relatif dapat bisa terpenuhi.


Di satu sisi, Secara ekonomi, mengikuti program KB akan mengurangi kebutuhan rumah tangga, di sisi lain juga memberikan akses yang lebih luas pada keluarga yang bersangkutan untuk meningkatkan/menambah penghasilan  keluarga. Logikanya sangat sederhana, dengan ber-KB maka jumlah anak akan lebih sedikit dari yang seharusnya, sehingga kebutuhan hidup  sehari-hari, biaya kesehatan dan pendidikan anak serta kebutuhan lainnya dapat ditekan seoptimal mungkin. Lebih dari itu, karena keluarga tidak banyak direpotkan untuk mengurus anak, maka keluarga lebih berkesempatan untuk berwirausaha sehingga kemandiria ekonomi akan lebih dapat diwujudkan.


Secara sosial KB juga banyak memberi banyak keuntungan. Prinsipnya, dengan ber-KB, maka keluarga yang bersangkutan memiliki kesempatan lebih luas untuk bermasyarakat. Disamping itu, KB terbukti mampu meningkatkan peran ibu dalam pengambilan keputusan keluarga. Dengan demikian mengikuti program KB itu tidak ada ruginya, karena selain dianjurkan oleh pemerintah. Agama apapun juga mendorong terwujudnya keluarga yang sejahtera yang menjadi tujuan akhir  dari program KB itu sendiri. Artinya, KB tidak hanya memberikan solusi untuk membangun keluarga kecil mandiri, tetapi juga keluarga yang memiliki ketahanan yang tinggi sehingga harmonisasinya dapat lebih terjaga.


Yang harus dipahami adalah bahwa program KB itu tidak semata-mata berurusan dengan kontrasepsi, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana keluarga mengatur kehidupannya kelak secara lebih terencana melalui Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga sehingga fungsi-fungsi keluarga yang terdiri dari fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan dapat dijalankan secara optimal.

Dalam rangka PUP,  program KB telah menyiapkan kegiatan yang dikemas dalam Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR) serta Satuan Karya Keluarga Berencana (Saka Kencana). Kemudian dalam rangka pengaturan kelahiran telah diperluas akses dan peningkatan kualitas pelayanan kontrasepsi, baik pra, proses maupun pasca termasuk jaminan/ayoman bagi peserta KB yang gagal atau yang mengalami komplikasi. Selanjutnya dalam rangka pembinaan ketahanan keluarga, telah dikembangkan kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Bina Lingkungan Keluarga (BLK). Sedangkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan keluarga telah dikembangkan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang dapat dijadikan media bagi keluarga kurang mampu (Pra KS dan KS I) untuk berlatih berwira usaha.

Permasalahannya adalah generasi muda masih mengganggap pengetahuan tentang reproduksi, tentang KB dipandang hanya sebagai urusannya orang tua saja yang sudah menikah dan punya anak banyak, tidak bagi remaja yang belum meniklah, saatnya PIKKRR harus dibentuk di semua wilayah, bukanlah hal yang tabu bagi remasa untuk berbicara reproduksi dan keluarga berencana. 

Read More......

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.

Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa. Program PUP dalam program KB bertujuan meningkatkan usia kawin perempuan pada umur 21 tahun (RPJM 2004-2009).

Hasil data SDKI tahun 2007 menunjukan median usia kawin pertama berada pada usia 19,8 tahun. Angka ini mengindikasikan bahwa separuh dari pasangan usia subur di Indonesia menikah dibawah usia 20 tahun.
[img]http://www.medicalera.com/images/fbfiles/images/pup.JPG[/img]

Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan

Kelahiran anak yang baik, adalah apabila dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia 20 tahun. Kelahiran anak, oleh seorang ibu dibawah usia 20 tahun akan dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan. Oleh sebab itu sangat dianjurkan apabila seorang perempuan belum berusia 20 tahun untuk menunda perkawinannya. Apabila sudah terlanjur menjadi pasangan suami istri yang masih dibawah usia 20 tahun, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan, dengan menggunakan alat kontrasepsi seperti yang akan diuraikan dibawah ini.

Beberapa alasan medis secara objektif dari perlunya penundaan usia kawin pertama dan kehamilan pertama bagi istri yang belum berumur 20 tahun adalah sebagaiberikut:
  1. Kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal sehingga dapat mengakibatkan risiko kesakitan dan kematian pada saat persalinan, nifasserta bayinya.
  2. Kemungkinan timbulnya risiko medik sebagai berikut:

  • Keguguran
  • Preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria)
  • Eklamsia (keracunan kehamilan)
  • Timbulnya kesulitan persalinan
  • Bayi lahir sebelum waktunya
  • Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR)
  • Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina)
  • Fistula Retrovaginal ( keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina)
  • Kanker leher rahim


Penundaan kehamilan pada usia dibawah 20 tahun ini dianjurkan dengan menggunakan alat kontrasepsi sebagai berikut:
  1. Prioritas kontrasepsi adalah oral pil, oleh karena peserta masih muda dan sehat
  2. Kondom kurang menguntungkan, karena pasangan sering bersenggama (frekuensi tinggi) sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
  3. AKDR/Spiral/IUD bagi yang belum mempunyai anak merupakan pilihan kedua. AKDR/Spiral/IUD yang digunakan harus dengan ukuran terkecil.

Read More......

PIK KRR – Untuk Membentuk Remaja Berkualitas

Istilah apa sih, Kok saya baru denger? Gimana bacanya yaa?? Pikerrrrr atau piker?
Hehehe, tidak usah bingung baca aja PIK KRR. Merupakan kepanjangan dari Pusat  Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja. Ini merupakan salah satu sub program yang dimiliki oleh BKKBN yang lebih menitikberatkan pada remaja sebagai subjek penyuluhan. Seperti kita ketahui bahwa remaja merupakan salah satu fase usia peralihan antara masa kanak-kanak menuju gerbang dewasa.  Menurut Organisasi kesehatan dunia, WHO, batasan usia remaja adalah usia 12 s/d 24 tahun.  Program ini merupakan salahsatu upaya pemerintah untuk membantu remaja memiliki status kesehatan reproduksi yang baik melalui pemberian informasi, pelayanan konseling, dan pendidikan keterampilan hidup (Life skill).
 Sebagai masa peralihan, pada fase remaja inilah anak kita mengalami perubahan fisik dan kepribadian yang signifikan sehingga berdampak pada perubahan emosional yang besar. Dalam aspek kognitif, remaja juga mulai memiliki peningkatan terhadap pemahaman mereka tentang dunianya.  Pada masa ini, seorang anak memiliki keinginan kuat untuk mulai mandiri tidak terikat lagi kepada orang tua, tetapi masih bingung dengan kehidupannya. Mulai berusaha mencari-cari jati diri mereka seperti apa, merupakan salahsatu isu yang paling penting sekaligus kritis pada masa-masa ini.
Mungkin tidak banyak yang mengetahui, ternyata dibalik hingar bingar  kepemerintahan dan politik-politikan ternyata pemerintah masih memperdulikan warganya yang berada pada fase peralihan yang disebut remaja. Melalui program ini, pemerintah mengupayakan agar remaja tidak melewati masa remajanya dengan hal-hal yang tidak berguna. Seperti kita pernah alami, pada masa-masa remajalah kita mengalami proses pencarian jalan hidup yang seperti apa yang akan kita pilih. Tidak sedikit dari teman-teman saya yang pada akhirnya menjadi ‘gagal’ dan ‘biasa-biasa saja’ dimasa dewasanya hanya karena mereka salah memilih jalan dan pergaulan ketika masa remajanya. Melalui program ini, agaknya pemerintah mulai concern melihat perkembangan zaman instant yang serba canggih ini. Betapa banyak remaja yang akhirnya terperangkap kedalam lingkaran NARKOBA, akibat ketidaktauan dan rasa penasaran mereka. Pengetahuan yang kurang, atensi keluarga yang hampir tidak dirasakan, serta kebutuhan akan pengakuan yang tidak terpenuhi membuat mereka kadang memilih jalan yang salah.
Selain itu, perkembangan seksual sekunder remaja juga membuat remaja menjadi penasaran dengan keberadaan diri mereka. Awalnya mungkin coba-coba. Mereka melakukan eksplorasi seksual terhadap diri sendiri, ditambah tontonan-tontonan ‘bokep’  yang mendorong rasa ingin tau yang meledak-ledak membuat remaja cenderung menyalurkannya melalui masturbasi. Salah? Mungkin demikian. Seksolog kompasiana, Mariska Lubis pernah membahas ini sebelumnya.
Didorong rasa keprihatinan supaya remaja memiliki pengetahuan memadai seputar dunianya, maka  sejak tahun 2000, BKKBN sebagai salahsatu badan yang mengurusi Keluarga mempunyai program PIK KRR. Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk membentuk remaja TEGAR  yaitu remaja yang berperilaku sehat, menghindari resiko TRIAD KRR (seksualitas, HIV dan AIDS, serta NAPZA),  serta menunda usia perkawinan/pendewasaan usia perkawinan.
Sebagai bagian dari warga Negara Indonesia, maka saya mengajak anda yang memiliki anak remaja agar benar-benar memperhatikan perkembangan anak anda agar tidak salah jalan dalam menapaki hidupnya kelak. Berikanlah kasih sayang yang cukup terhadap mereka, tidak usah terlalu mengekang tapi juga jangan terlalu memberikan kebebasan kepada mereka. Penuhi segala kebutuhan psikologisnya, salah satunya bisa dilakukan dengan upaya memposisikan diri anda sebagai sahabat bagi mereka.
Mari kita selamatkan generasi muda Indonesia agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang salah, supaya terhindar dari NARKOBA dan juga seks bebas yang buntut-buntutnya akan menjadikan Negara kita semakin terbelakang.  Jika anda ingin ikut berkontribusi terhadap program PIK KRR pemerintah, anda bisa menghubungi kantor BKKBN / badan bentukan pemerintah daerah yang concern mengurusi program KB (BKBPP/BPPKB) atau melalui para penyuluh atau petugas Lapangan KB yang tersebar diseluruh kabupaten di wilayah tanah air tercinta ini.

 

Read More......

KONDISI FAKTUAL TUMBUH KEMBANG REMAJA

Siapakah yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan kehidupan bangsa dan negara mendatang ? tentu saja generasi saat ini, sebagai penerus dan pemegang estafet kepemimpinan, satu keniscayaan hanya remaja/generasi yang berkualitas yang mampu menjawab tantangan tersebut.
Kualitas generasi akan sangat ditentukan oleh kemauan dan kemampuan pengembangan potensi diri, dengan tidak menampik peran keluarga (orang tua) dan pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusia potensial. Sekali kita melakukan kesalahan maka dampaknya akan sangat panjang dan berat bagi diri generasi muda itu sendiri, lebih jauh pada pembangunan bangsa secara menyeluruh.
Untuk membentuk generasi berkualitas perlu difahami perkembangan dan prilaku yang terjadi pada remaja, ini penting setidaknya remaja akan mampu memilah prilaku dan mampu membangun potensi diri dalam upaya memersiapkan diri sampai pada tahapan masa dewasa untuk kehidupan berkeluarga.

A.  Ciri-ciri Perkembangan Remaja 
Menurut cirri perkembangannya masa remaja dibagi menjadi tiga tahap, yaitu :
1.  Masa Remaja awal (10-12 Tahun)
  • Lebih dekat dengan teman sebaya
  • Ingin bebas
  • Lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya
  • Mulai berpikir abstrak
2.  Masa Remaja Tengan (13-15)
  • Mencari identitas diri
  • Timbul keinginan untuk kencan
  • Mempunyai rasa cinta yang mendalam
  • Mengembangkan kemampuan berpikir abstrak
  • Berkhayal tentang aktivitas seks

3.  Masa Remaja Akhir (16-19)
  • Pengungkapan kebebasan diri 
  • Lebih selektif dalam mencari teman sebaya
  • Mempunyai citra jasmani dirinya
  • Dapat mewujudkan rasa cinta
  • Mampu berpikir abstrak
Ciri-ciri perkembangan remaja tersebut perlu dipahami, agar penanganan masalah yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya dapat dilakukan dengan baik.

B.  Perubahan Fisik pada Masa Remaja

Terjadi pertumbuhan fisik yang cepat pada remaja termasuk pertumbuhan organ-organ reroduksi (organ seksual) untuk mencapai kematangan sehingga mampu melangsungkan fungsi reproduksi. Perubahan ini ditandai dengan munculnya tanda-tanda sebagai berikut :

1.  Tanda-tanda seks primer, yaitu yang berhubungan langsung dengan organ seks, seprti ;
  • Terjadinya haid pada remaja putri (menarche, usia, 9-15 th)
  • Terjadinya mimpi basah pada remaja laki-laki (wet Dream, usia 12-15)
2.  Tanda-tanda skes sekunder, yaitu;
  • Remaja laki-laki : terjadi perubahan suara, tumbuhnya jakun, penis dan buah zakar bertambah besar, terjadi ereksi dan ejakulasi, dada lebih lebar, badan lebih berotot, tumbuhnya kumis, cambang dan rambut disekitar kemaluan dan ketiak.
  • Remaja puteri ; pinggul melebar, pertumbuhan rahim dan vagina, payudara membesar, tumbuhnya rambut diketiak dan sekitar kemaluan (pubis).
C. Perubahan Kejiwaan pada Masa Remaja

Proses perubahan kejiwaan berlangsung lebih lambat dibandingkan perubahan fisik, yang meliputi ;
1.   Perubahan emosi, sehingga remaja menjadi ;
  • Sensitif (mudah menangis, cemas, frustrasi dan tertawa)
  • Agresif dan mudah bereaksi terhadap rangsangan luar yang berpengaruh, sehingga (misalnya) mudah berkelahi 
2.  Perkembangan intelegensia, sehingga remaja menjadi;
  • Mampu berfikir abstrak, senang memberikan kritik
  • Ingin mengetahui hal-hal baru, sehingga muncul perilaku ingin mencoba-coba.
Prilaku Remaja 
Masa Remaja, usia 10 – 19 tahun, merupakan masa peralihan dari anak-anak ke periode dewasa, prilaku remaja sering menjadi masalah dan topik pembicaraan, hal ini erat kaitannya dengan karakteristik perkembangan masa remaja. Sebagaimana dimaklumi, masa remaja adalah masa kurun waktu perkembangan yang berada dalam masa transisi, yaitu dari masa anak-anak ke masa dewasa. Stanley hall (1904) menyebut remaja sebagai peiode penuh badai dan stress. Menurut Hall secara khas remaja berada dalam keadaan kontradiksi dan ekstrim, misalnya; antara bersemangat penuh kegembiraan dan kelesuan, kekejaman dan sensitivitas, rajin dan kemalasan. 

Sementara itu Erikson memandang pada masa ini, remaja berusaha konsisten dengan kepercayaan diri untuk mengembangkan identitas integral, prosesnya tidak mudah seringkali dihadapkan pada kendala, dan ia menyebutnya konflik identitas. Dipihak lain Margaret Mead seorang antropolog ternama mengatakan bahwa remaja tidak selalu mengalami konflik, tidak semua remaja mengalami periode kacau penuh badai dan sebagian besar remaja mampu melampaui masa ini secara sehat dan positip.

Remaja dalam menjalani kehidupan sering kali melakukan tindakan-tindakan kurang berkenan dimata orang dewasa, tapi sebenarnya itu merupakan bagian normal kehidupan seorang remaja dan merupakan bagian penting fungsi perkembangan, membantu pembentukan identitas dan untuk tumbuh sebagai orang dewasa, disini peran keluarga (orang tua) sangat penting untuk mengarahkan prilaku remaja.

Masa remaja merupakan masa persiapan memasuki kehidupan dunia dewasa yang sebenarnya termasuk kehidupan berkeluarga, kehidupan dewasa menuntut adanya kemandirian dalam berbagai segi kehidupan, oleh karena itu pada masa remaja ini terjadi tugas-tugas perkembangan untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga, tugas-tugas tersebut antara lain mencari dan mempersiapkan pasangan hidup, mempersiapkan pekerjaan, memperoleh pendidikan dan berbagai kompetensi yang diperlukan dalam kehidupan dewasa.

Dalam periode masa remaja ini, terjadi berbagai perubahan dalam segi fisik, psikologis , spiritual , dan sosial sebagai konsekuensi proses pertumbuhan dan perkembangan dalam masa ini. Pada masa ini terjadi proses kematangan organ-organ reproduksi (seksual), sebagai wujud kesiapan untuk menghasilkan keturunan baru. Perubahan itu disertai pula dengan berkembangnya ketertarikan kepada jenis kelamin lain yang berbeda (laki-laki kepada perempuan atau sebaliknya) atau heteroseksual. Ketertarikan ini merupakan awal dari berkembangnya “rasa cinta” di kalangan remaja, yang kemudian mendorong untuk terjadinya prilaku pacaran. Prilaku pacaran para remaja akan banyak dipengaruhi oleh cirri-ciri perkembangan cinta yang terjadi pada masa remaja, awal rasa cinta itu bermula dari pemujaan atau kekaguman kepada seseorang. Dalam fase selanjutnya kemudian berkembang menjadi apa yang disebut “cinta monyet”, yaitu adanya rasa cinta tetapi masih-masih malu-malu untuk mewujudkannya, perkembangan selanjutnya ialah apa yang disebut “steady love” atau “cinta yang mantap”, yaitu cinta yang sudah didasari oleh kemantapanpilihan, fase selanjutnya ialah “cinta ambang pernikahan”, yaitu cinta yang sudah lebih mengarah kepada kehidupan berkeluarga.

Kehidupan berkeluarga saatnya tahapan itu akan dilalui, hanya persoalannya jangan sampai terjadi karena “keterpaksaan” tanpa ada satu rencana dan kesiapan yang matang, kalau ini terjadi maka indahnya kehidupan dewasa akan nanar dalam pelukan penyesalan, sejatinya hanya remaja yang mampu mensinergikan perkembangan prilaku dalam keseharian akan mampu menapak pada kehidupan dewasa dan kehidupan berkeluarga yang ideal sesuai asa yang diinginkan.

Read More......


Berhati-hatilah dengan seks oral. Para ilmuwan di Amerika Serikat mengatakan ada kaitan kuat antara kegiatan seks oral dan kanker. Mereka kini mencoba mengungkap mengapa human papillomavirus menyebabkan peningkatan kasus kanker mulut pada pria kulit putih di negara itu. Bukti-bukti seputar hubungan kanker mulut dan seks oral sebenarnya sudah lama diungkapkan para peneliti. Para ahli bahkan menemukan kanker mulut akibat infeksi human papillomavirus (HPV) kini lebih banyak terjadi dibandingkan dengan akibat penggunaan tembakau. Di AS, antara tahun 1974-2007 telah terjadi peningkatan kasus kanker mulut sampai 225 persen, mayoritas pada pria kulit putih.

Read More......

Asam Amino, Kunci Kebal HIV


Mengapa tahap infeksi HIV pada beberapa orang tidak berlanjut menjadi AIDS? Sebuah kajian genetik terbaru menunjukkan, hal itu berkaitan dengan adanya asam amino tertentu dalam tubuh yang mampu menghancurkan sel-sel yang terinfeksi HIV.
Demikian diungkapkan Bruce Walker, imunolog dan Direktur Ragon Institute of Massachusetts General Hospital, Massachusetts Institute of Technology dan Harvard University di Charlestown. Menurut temuannya, peluang tahap infeksi HIV untuk tidak berkembang menjadi AIDS terjadi pada 1 di antara 300 orang.
Penelitian itu dimulai ketika Walker mengetahui manfaat klinis yang dimiliki oleh pasien-pasein yang memiliki kekebalan terhadap HIV lewat program HIV Controller Study. "Saya pikir, kita dapat membentuk kelompok untuk menganalisa hal itu. Kita harus menemukan keunikan genetik dari seseorang yang memiliki kekebalan itu," ujar Walker.
Walker bersama timnya lalu mengambil sampel DNA dari 900 pasien HIV Controller atau orang-orang yang punya kekebalan terhadap HIV tadi. Mereka membandingkannya dengan kode genetik yang terdapat pada 2.600 orang yang memberi respons normal terhadap HIV. Untuk membandingkannya, ia menggunakan Genetic Wide Association Study (GWAS).
GWAS akan menganalisa single nucleotide polymorphism atau perubahan satu kode genetik yang memunculkan variasi pada individu tertentu. Melalui kajian itu, Walker menemukan, ada sekitar 300 lokasi yang secara statistik berkaitan dengan kekebalan terhadap HIV tersebut. Lokasi-lokasi itu diketahui berkaitan dengan bagian genetik yang mengode protein kekebalan yang disebut protein HLA.
Menggunakan pemetaan detail dari daerah HLA itu, Walker menemukan adanya asam amino pada protein HLA-B yang berbeda antara individu normal dan HIV Controller. Ia mengatakan, asam amino itulah yang mungkin bertanggung jawab terhadap kekebalan HIV.
"Dari 3 juta nukleotida yang terdapat dalam genome manusia, saya menemukan asam amino yang membuat individu normal dan HIV Controller berbeda," kata Walker.
Protein HLA-B merupakan jenis protein yang bertanggung jawab untuk melawan virus. Namun, sejauh ini belum diketahui mekanisme protein tersebut membangun kekebalan tubuh terhadap HIV. "Kami berusaha mencari tahu apa yang protein tersebut lakukan dan mekanisme pertahanannya. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," ujar Walker.
Pemahaman tentang mekanisme kerja protein tersebut sangat mungkin mendasari pengembangan vaksin. "Masih butuh waktu lama untuk memahaminya. Tetapi, kabar baiknya adalah adanya pengetahuan tentang sistem kekebalan ini. Hal itu berarti ada kabar bagus untuk vaksin karena prinsip vaksin adalah memanipulasi kekebalan," kata Walker yang mempublikasikan risetnya dalam situs Jurnal Nature, 4 November lalu.

Read More......

Remaja AS "Terjebak" Seks Oral

Perilaku seks bebas di kalangan remaja Amerika Serikat memang bukan suatu hal yang aneh. Remaja bahkan sudah "terjebak" dalam aktivitas seks oral, yang membuat mereka berani melangkah ke jenis aktivitas seks lainnya.

Penelitian perilaku seksual di kalangan remaja Negeri Paman Sam menunjukkan, setelah melakukan seks oral, mereka lebih berani melakukan hubungan yang melibatkan penetrasi organ intim.

Seperti dilaporkan dalam jurnal Archives of Pediatric and Adolescent Medicine, para ahli di University of California San Francisco melakukan survei terhadap 600 siswa sekolah menengah atas di California.

Para remaja diminta mengisi kuisioner tentang pengalaman seksual mereka. Pengisian kuis dilakukan enam bulan sekali dalam dua periode, yakni di saat masuk kelas 9 pada tahun 2002 dan ketika menyelesaikan kelas 11 pada tahun 2005.

Dari hasil survei terungkap, pada setiap periode survei para remaja mengaku mendapat pengalaman pertamanya dengan seks oral ataupun penetrasi organ intim (vaginal intercourse). Sebagian mereka tidak dapat memastikan, jenis aktivitas mana yang lebih dulu mereka lakukan.

Akan tetapi, di antara remaja yang hanya melakukan satu jenis aktivitas seks dalam periode 6 bulan, seks oral sering kali menjadi "pendahulu" sebelum melangkah ke hubungan yang melibatkan penetrasi.

Selain itu, survei menunjukkan, perilaku seks oral pada awal hubungan memperbesar risiko remaja melakukan penetrasi. Kebanyakan remaja yang melakukan seks oral untuk pertama kalinya akan melakukan seks penetrasi dalam enam bulan berikutnya.

Mereka yang pernah seks oral berisiko 25 persen lebih tinggi melakukan hubungan penetrasi pada akhir kelas 9, dan risikonya naik hingga 50 persen setelah akhir kelas 11. Sementara mereka yang tidak melakukan seks oral hingga menyelesaikan kelas 11 hanya berisiko 16 persen melakukan seks penetrasi hingga akhir tahun ajaran.

"Seks oral di kalangan remaja memang terjadi. Namun, ada dua pandangan yang saling bertolak belakang di sana. Ada kemungkinan bahwa bagi remaja seks oral adalah pintu menuju seks penetrasi, atau aktivitas ini dilakukan untuk mencegah seks penetrasi," ungkap penulis riset, Anna V Song.

Sementara itu, Bonnie Halpern-Felsher, PhD, peneliti senior dan profesor kesehatan anak dari University of California San Francisco, menyatakan, tujuan penelitian ini adalah untuk memastikan hubungan antara seks oral dan seks penetrasi. Selain itu, apakah para remaja melakukan seks oral dengan tujuan menunda penetrasi atau apakah seks oral akan memperbesar peluang melakukan seks penetrasi.

"Kami tak membahas mengenai risiko yang berkaitan dengan seks oral. Remaja berpikir seks oral tidak terlalu berisiko (ketimbang penetrasi). Padahal, itu tidak bebas risiko sama sekali," ungkap Felsher.

Read More......

8 Mitos Seputar Edukasi Seks



Setiap anak muda memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seks secara akurat dan seimbang, termasuk informasi tentang alat kontrasepsi, misalnya kondom.

Lengkapi dengan penjelasan mengenai pelayanan kesehatan yang profesional, seks yang aman, dan sebagainya. Jangan sampai hak itu terabaikan, gara-gara kita lebih percaya mitos.

Inilah beberapa mitos tentang pendidikan seks yang masih merongrong sebagian besar masyarakat. Mitos ini sebaiknya perlu diluruskan sehingga generasi muda mendapatkan informasi yang tepat dan benar tentang kesehatan reproduksi dan seksual.

1. Mitos: Pendidikan seks hanya perlu diberikan kepada orang yang mau menikah. Fakta: Menurut sebuah penelitian, sikap seperti itu tidak bakal menunda aktivitas seksual di kalangan remaja. Justru pemahaman yang sangat sedikit dan keliru tentang seksualitas memudahkan banyak remaja terjerumus ke dalam perilaku seks tidak sehat.

2. Mitos: Pendidikan seks mendorong para pelajar menjadi aktif secara seksual. Fakta: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengevaluasi 47 program di Amerika Serikat dan beberapa negara lain. Dalam 15 studi, pendidikan seks dan HIV/AIDS menambah aktivitas seksual dan tingkat kehamilan serta infeksi menular seksual. Namun, 17 studi lain menunjukkan, pendidikan seks dan HIV/AIDS menunda aktivitas seksual, mengurangi jumlah pasangan seksual, juga mengurangi tingkat kejadian infeksi menular seksual dan kehamilan yang tak direncanakan.

3. Mitos: Mengajarkan alat kontrasepsi akan mendorong para pelajar aktif secara seksual dan meningkatkan angka kehamilan pada remaja. Fakta: Para ahli yang telah mempelajari isu ini menyimpulkan, pendidikan tentang seks dan HIV/AIDS yang komprehensif, termasuk program ketersediaan kondom, tidak menambah aktivitas seksual, tetapi justru efektif dalam mengurangi perilaku seksual berisiko tinggi di antara para remaja.

4. Mitos: Kerap terjadi kegagalan alat kontrasepsi sehingga kita lebih baik mengajari para remaja untuk bersikap menghindarinya. Fakta: Kontrasepsi modern sangatlah efektif, asalkan memilih jenis yang benar-benar cocok dan digunakan secara benar. Rata-rata kehamilan pada perempuan yang menggunakan suatu jenis pil sekitar 0,03 persen, sementara yang memakai kondom untuk perempuan sekitar 21 persen, dan yang tanpa KB sekitar 85 persen. Bandingkanlah.

5. Mitos: Alat kontrasepsi tidak menangkal HIV dan infeksi menular seksual lainnya. Fakta: Memang hanya kondom yang memberikan perlindungan yang signifikan terhadap penularan infeksi seksual, termasuk HIV. Itu sebabnya para remaja sebaiknya mendapat pendidikan yang benar mengenai kondom.

6. Mitos: Kondom memiliki angka rata-rata kegagalan yang tinggi. Fakta: The National Institutes of Health (TNIH) menjelaskan, kondom sangat efektif untuk menangkal penularan HIV dan mencegah kehamilan. TNIH juga melaporkan, studi laboratorium memperlihatkan bahwa kondom mampu mencegah penyakit akibat infeksi menular seksual yang lain, seperti gonore, klamidia, dan trichomoniasis.

7. Mitos: Kondom tidak dapat melindungi kita dari HPV (Human papillomavirus). Fakta: Kondom memang tidak dapat menangkal infeksi virus pada bagian tubuh yang tidak tertutup kondom. Namun, TNIH melaporkan, penggunaan kondom dapat mengurangi risiko penyakit yang terkait dengan HPV, misalnya kanker serviks. Penyakit jenis ini dapat dicegah dengan penggunaan kondom secara konsisten dan efektif, serta deteksi dini HPV melalui pemeriksaan pap smear.

8 Mitos: Kondom tidak efektif untuk mencegah penularan HIV. Fakta: TNIH mengonfirmasikan bahwa kondom merupakan alat kesehatan masyarakat yang efektif untuk melawan infeksi HIV. Studi lain di Eropa terhadap yang disebut pasangan HIV-serodiscordant (pasangan di mana salah satunya sudah terinfeksi HIV dan yang satu sehat) menunjukkan tidak terjadi penularan pada pasangan yang sehat, di antara 124 pasangan yang menggunakan kondom setiap kali mereka berhubungan seks. Pada pasangan yang tidak secara konsisten menggunakan kondom, sekitar 12 persen terjadi penularan pada pasangan yang sebelumnya tidak terinfeksi.

Read More......

Aborsi Timbulkan Gangguan Mental?



Upaya penghentian kehamilan atau aborsi ternyata tidak meningkatkan risiko gangguan mental pada pelakunya. Hal ini terungkap dalam riset yang diadakan di Denmark terhadap 365.550 remaja dan wanita yang pernah melakukan aborsi atau melahirkan anak pertama.

Dalam penelitian yang dilakukan, seluruh responden adalah perempuan sehat yang tidak memiliki riwayat masalah mental yang mengharuskan mereka mendapat perawatan di rumah sakit. Para peneliti menggunakan data pendaftaran di rumah sakit secara nasional sehingga bisa menelusuri riwayat kesehatan responden, sebelum dan setelah aborsi.

Penelitian dilakukan untuk melihat kesehatan mental responden selama periode 1995 dan 2007. Dalam periode itu 84.620 wanita melakukan aborsi dan 280.930 wanita melahirkan anak pertama.

Para peneliti lalu membandingkan status kesehatan mental responden sebelum dan setelah aborsi. Pada masa setahun setelah aborsi, 15 dari 1.000 wanita melakukan konseling psikiatri. Jumlah ini setara dengan wanita yang mencari bantuan konseling sembilan bulan sebelum tindakan aborsi.

Wanita yang melakukan aborsi, menurut peneliti, kebanyakan berasal dari kelompok yang memang sudah memiliki problem emosional sejak awal. Kebanyakan wanita dalam kelompok ini juga memiliki tingkat ekonomi rendah dan mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Namun penelitian ini tidak mencari tahu mengapa kehamilan itu diakhiri.

Tindakan aborsi di Denmark merupakan tindakan legal dan diatur dalam undang-undang sejak 1973.

Sementara itu, kelompok perempuan yang melahirkan dan mengalami masalah mental justru lebih tinggi. Tujuh dari 1.000 wanita melahirkan mendapatkan terapi konseling. Jumlah ini naik dari 4 wanita sebelum mereka melahirkan.

Masalah mental yang dialami wanita dari kedua kelompok adalah kecemasan, stres berat, dan depresi

Read More......

Pemahaman Remaja tentang HIV/AIDS Minim

Pemahaman remaja tentang HIV/ AIDS masih sangat minim. Padahal, remaja termasuk kelompok usia yang rentan dengan perilaku berisiko. Salah satu indikator ialah pengetahuan tentang HIV/AIDS. menurut data kementerian kesehatan Persentase perempuan dan laki-laki usia muda (15-24 tahun) yang mampu menjawab dengan benar cara-cara pencegahan penularan HIV serta menolak pemahaman yang salah mengenai penularan HIV baru 14,3 persen.

Persentase itu antara lain mengindikasikan belum banyak remaja yang menguasai dengan komprehensif dan benar tentang HIV/AIDS. Edukasi remaja menjadi penting karena remaja termasuk orang terinfeksi HIV. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus AIDS (kumulatif) sampai Agustus 2010 dari semua umur 21.770 orang. Edukasi HIV/AIDS di sekolah selama ini belum diberikan secara khusus melainkan diintegrasikan ke dalam kurikulum melalui Biologi dan Pendidikan Kesehatan Jasmani kedepan perlu adanya review terhadap kurikulum dimana pendidikan tentang HIV/AIDS diberikan lebih luas lagi sehingga persoalan reproduksi bisa disampaikan dengan lebih gamblang,

Kekhawatiran tentang HIV/AIDS bukan berarti harus disikapi dengan membuat kurikulum khusus tentang hal itu. Edukasi tentang HIV/AIDS dapat diintegrasikan ke kurikulum yang sudah ada. Yang tak kalah penting ialah sejauh mana integrasi itu benar-benar terjadi di sekolah.
bagaimanapun perlu diupayakan langkah kongkrit untuk menekan laju epidemis HIV di Indonesia dan tercapainya Tujuan Pembangunan Milenium.

Read More......

Pornografi Merusak Otak Anak


Pornografi menjadi keprihatinan para orangtua. Betapa tidak? Kecanggihan teknologi seperti internet, bahkan telepon seluler berperangkat multimedia, membuat pornografi dengan mudah berada dalam genggaman tangan dan masuk ruang pribadi anak. Keprihatinan tersebut tidak berlebihan mengingat pornografi menimbulkan kerusakan.
Sejauh mana pornografi mengganggu otak anak? Kepala Subbidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Intelegensia Anak Kementerian Kesehatan yang juga meneliti tentang itu, Gunawan Bambang, mencatat, ada dua sistem dalam otak manusia, yakni responder (pada sistem limbik) dan director (bagian otak depan atau prefrontal cortex/PFC).
Sistem direktori (director) terkait dengan kemampuan berpikir rasional. PFC, antara lain, bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan, menentukan prioritas, menimbang risiko, kemampuan penilaian, dan analisis. Namun, PFC belum sepenuhnya berkembang pada masa remaja. Bagian itu baru sepenuhnya berkembang saat seseorang mencapai usia 24-25 tahun.
Sementara sistem limbik yang berada di perbatasan dengan struktur di sekeliling regio basal serebrum bertanggung jawab, antara lain, mengatur perilaku, hasrat, emosi, memori, motivasi, dan homeostasis.
Sistem responder antara lain mengajak seseorang untuk senang, memuaskan diri, dan merasakan kenikmatan. "Bagi anak, stimulasi sangat mudah karena anak dominan belajar dengan melihat ketimbang rangsang berpikir. Itu pula yang membuat anak sulit membedakan antara fakta dan fantasi serta tindakan yang boleh dan tidak boleh," ujar Gunawan, akhir pekan lalu.
Saat seorang anak menyaksikan materi pornografi, sistem responder lebih banyak berperan dan jauh lebih besar peluang berkembangnya. Hal itu karena pornografi lebih ke arah kesenangan, sedangkan otak depan masih kurang berkembang. Dalam pembuatan keputusan pada otak anak terkait pornografi bisa diibaratkan pertarungan antara sistem responder dan direktori yang belum komplet berkembang.
Dalam sebuah seminar internasional dan pelatihan bertajuk "Penanggulangan Adiksi Pornografi; Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Memelihara Kesehatan Otak dari Bahaya Pornografi", pakar adiksi pornografi dari Amerika, Mark Kastleman, mengungkapkan, stimulasi oleh pornografi merangsang pelepasan hormon dopamin dan endorfin. Jumlah reseptor di dalam otak juga terus bertambah yang dapat menggiring seseorang menjadi kecanduan.
Kedua bahan kimia otak itu menimbulkan perasaan senang dan lebih baik melalui repetisi dan stimulasi neurotransmiter. Jika paparan pornografi diteruskan, otak akan membutuhkan dopamin semakin besar guna mempertahankan kadar rasa senang yang sama. "Sama saja dengan adiksi lain, seperti alkohol dan heroin. Mereka menjadi mengidamkan kembali perasaan itu. Keadaan normal (tanpa pornografi) membuat mereka 'sakau' dan depresi. Biasanya mereka merasa malu dan bersalah sehingga ingin berhenti tetapi tidak bisa," ujarnya.
Dopamin dan endorfin akan sangat bermanfaat untuk membuat orang sehat dan menjalankan hidup dengan lebih baik saat normal. Namun, terkait pornografi, otak mengalami rangsangan berlebihan. Otak tak bekerja dengan normal dan tidak dapat merespons lagi, akibatnya otak mengecil. Pada anak dan remaja yang bagian otak logikanya belum berkembang, pornografi akan sangat berpengaruh dan rentan menyebabkan adiksi (kecanduan) serta merusak tumbuh kembang otak anak.
Tanda tanda
Dalam sebuah seminar yang sama, Randall F Hyde PhD dari Department of Clinical Psychology, Brigham Young University, Amerika, mengatakan, terdapat perubahan-perubahan pada anak yang mengalami masalah dengan pornografi. Tanda-tanda adanya pornografi dalam kehidupan anak antara lain anak menjadi depresi, mudah tersinggung, menarik diri, dalam berbahasa menjadi lebih mengarah pada seks, dan mengisolasi diri.
Randall mengatakan, dapat dikatakan seseorang kecanduan jika seks atau pornografi menjadi faktor menentukan untuk membentuk hidup seseorang. Adiksi terjadi jika kebutuhan itu harus dipenuhi secara reguler dan pengurangan tak lagi dapat ditoleransi. Orang adiksi tak dapat merasakan kesenangan normal dan harus mendapatkan "candu"-nya agar dapat senang kembali. "Saat itu, seseorang ingin berhenti, tetapi tidak bisa," ujarnya.
Namun, menurut Randall, kecanduan pornografi dan keseimbangan fungsi otak dapat dipulihkan melalui berbagai terapi dan biasanya tidak dibutuhkan obat-obatan. "Berbeda dengan kecanduan narkotika yang bersifat toksik sehingga racun harus dikeluarkan dari tubuh," ujarnya.
Mark berpendapat senada, pada dasarnya otak dapat dibentuk dan berubah (neuro-plastic). Orang yang sudah kecanduan pornografi biasanya merasa cuma ada dua pilihan, yakni melawan keinginan itu atau menyerah pada pornografi. Kedua cara itu tidak efektif dan membuat mereka justru semakin terjebak.
Adiksi merupakan gejala permukaan. Harus dipelajari pemicu yang berasal dari lingkungan dan emosi. Setelah pemicu tersebut diketahui dan dapat dikontrol, orang itu dapat mulai menggali permasalahan yang lebih dalam, seperti citra diri, perawatan diri, masalah relasi, dan memotivasi kerja sistem responder otak antara lain dengan mencari aktivitas pengganti lebih baik guna mengalihkan diri dari godaan.
Guna menangkal pornografi, pendidikan dan pola asuh juga sangat berpengaruh untuk melatih sistem direktori anak agar memahami kesehatan seksual, batasan-batasan, akuntabilitas, dan keamanan. Di sisi lain, kebutuhan sistem responder juga perlu dipenuhi agar anak tidak mendapatkannya dari tempat lain, termasuk pornografi.
Kebutuhan ini dapat dipenuhi, antara lain, dengan koneksi dan relasi yang baik antara individu dan orang lain sekitarnya. Perlu juga disediakan outlet kesenangan yang positif, pengalaman yang kaya, dan yang menyenangkan bagi anak.

Read More......

13 Fakta tentang Sperma


Mungkin banyak orang yang sudah tahu dari mana asal sperma dan fungsinya dalam proses pembuahan sel telur. Namun, sebenarnya sperma masih punya banyak rahasia menarik yang belum terungkap. Dr David Shin, Kepala Center for Sexual Health & Fertility dari Hackensack University Medical Center, Amerika, membagi informasi mengenai 13 fakta seputar sperma, yaitu sebagai berikut:
  1. Sperma diproduksi di testis dan butuh 10 minggu untuk matang.
  2. Sperma matang bisa menunggu hingga 2 minggu di "ruang tunggu" yang disebut epididimis sebelum mereka memulai debutnya. Epididimis adalah saluran melingkar yang terdapat di bagian paling atas dan belakang testis. Fungsinya menyalurkan sperma.
  3. Sperma hanya berkontribusi 5 persen pada total volume cairan mani. Sisanya terdiri dari cairan yang menyediakan nutrisi dan medium perlindungan sperma agar ia bisa melakukan perjalanan ke saluran reproduksi perempuan.
  4. Pria sehat menghasilkan 70-150 juta sperma setiap hari.
  5. Sperma bisa hidup sampai 5 hari di dalam rahim. Hal ini menjelaskan mengapa seseorang bisa hamil beberapa hari setelah terjadinya ovulasi (dilepaskannya sel telur).
  6. Sperma Y, yang akan menghasilkan bayi laki-laki, berenang lebih cepat dibanding sperma X, yang akan menghasilkan bayi perempuan. Kromosom Y lebih kecil dan memiliki materi genetik lebih sedikit dibanding kromosom X.
  7. Sperma manusia berukuran sekitar 55 mikron. Sebagai perbandingan, kira-kira ukuran rambut manusia adalah 100 mikron.
  8. Sperma berasal dari bahasa Yunani, yang berarti "benih".
  9. Sperma hanya bisa berenang maju, tidak bisa mundur.
  10. Sperma yang normal memiliki kepala, sedikit bagian tengah, dan ekor. Sperma yang tidak normal bisa memiliki dua kepala atau dua ekor.
  11. Di Amerika Serikat, pria di New York memiliki jumlah sperma 50 persen lebih banyak dibanding pria di Los Angeles.
  12. Berlama-lama di sauna atau berendam air panas bisa mengurangi jumlah sperma.
  13. Pelumas, losion, dan air ludah bisa menyebabkan gerakan sperma berkurang.

Read More......

Free Seks Pada Remaja

Remaja adalah masa peralihan antara tahap anak dan dewasa yang jangka waktunya berbeda-beda tergantung faktor sosial dan budaya. Cirinya adalah alat reproduksi mulai berfungsi, libido mulai muncul, intelegensi mencapai puncak perkembangannya, emosi sangat labil, kesetiakawanan yang kuat terhadap teman sebaya dan belum menikah. Kondisi yang belum menikah menyebabkan remaja secara sosial budaya termasuk agama dianggap belum berhak atas informasi dan edukasi apalagi pelayanan medis untuk kesehatan reproduksi (Sarlito, 1998). Dengan masuknya remaja ke dalam dunia hubungan sosial yang luas maka mereka tidak saja harus mulai adaptasi dengan norma perilaku sosial tetapi juga sekaligus dihadapkan dengan munculnya perasaan dan keinginan seksual ( Djoko Hartono 1998 ).
 
Dorongan perasaan dan keinginan seksual cukup pesat pada remaja dapat mengakibatkan remaja menjadi rentan terhadap pengaruh buruk dari luar yang mendorong timbulnya perilaku seksual yang beresiko tinggi. Pengaruh buruk tersebut dapat berupa informasi-informasi yang salah tentang hubungan seksual, misalnya film-film, buku-buku, dan lainnya. Hal tersebut dapat mendorong remaja untuk berprilaku seksual aktif (melakukan hubungan intim sebelum menikah), yang mempunyai resiko terhadap remaja itu sendiri. Resiko tersebut dapat berupa kehamilan remaja dengan berbagai konsekuensi psikologi seperti putus sekolah, rasa rendah diri, kawin muda, dan perceraian dini. Selain itu, resiko lain yang dihadapi dari perilaku seksual aktif tersebut adalah abortus, penyakit menular, gangguan saluran reproduksi pada masa berikutnya (tumor), dan berbagai gangguan serta tekanan psikoseksual/sosial di masa lanjut yang timbul akibat hubungan seksual remaja pranikah (Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kota Metro, 2006).
 
Dengan terus berkembangnya teknologi, maka informasi yang salah tentang seksual mudah sekali didapatkan oleh para remaja, sehingga media massa dan segala hal yang bersifat pornografis akan menguasai pikiran remaja yang kurang kuat dalam menahan pikiran emosinya, karena mereka belum boleh melakukan hubungan seks yang sebenarnya yang disebabkan adanya norma-norma, adat, hukum dan juga agama. Semakin sering seseorang tersebut berinteraksi atau berhubungan dengan pornografi maka akan semakin beranggapan positif terhadap hubungan seks secara bebas demikian pula sebaliknya, jika seseorang tersebut jarang berinteraksi dengan pornografi maka akan semakin beranggapan negatif terhadap hubungan seks secara bebas. 

Apabila anak remaja sering dihadapkan pada hal-hal yang pornografi baik berupa gambar, tulisan, atau melihat aurat, kemungkinan besar dorongan untuk berhubungan secara bebas sangat tinggi, bisa lari ketempat pelacuran atau melakukan dengan teman sendiri. Hal-hal yang merugikan dari perilaku terhadap seks bebas tidak akan terjadi, apabila individu memiliki kesadaran bertanggung jawab yang kuat. Dan bila remaja dihadapkan pada rangsangan sosial yang tidak baik seperti seks bebas maka remaja akan dapat menentukan sikap yang tepat yaitu sikap yang negatif atau tidak mendukung perilaku terhadap seks bebas, sebaliknya bila remaja memiliki sikap dengan tanggung jawab yang rendah maka terbentuklah pribadi yang lemah sehingga mudah terjerumus pada pergaulan yang salah sehingga berlanjut kepada perilaku sek bebas  

Perilaku seks bebas di dunia saat ini terus mengalami peningkatan yang sangat pesat. Pitchkal (2002) melaporkan bahwa di AS, 25% anak perempuan berusia 15 tahun dan 30% anak laki-laki usia 15 tahun telah berhubungan intim. Di Inggris, lebih dari 20% anak perempuan berusia 14 tahun rata-rata telah berhubungan seks dengan tiga laki-laki. Di Spanyol, dalam survei yang dilakukan tahun 2003, 94,1% pria hilang keperjakaannya pada usia 18 tahun dan 93,4% wanita hilang keperawanannya pada usia 19 tahun.
 
Beberapa hasil penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa perilaku seks pranikah di kalangan remaja mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Survey terhadap pelajar SMU di Jakarta dan Surabaya menyebutkan terjadinya peningkatan presentase seks pranikah dari tahun 1997-1999. 9 % remaja putra dan 1 % remaja putri di Jakarta telah melakukan hubungan seks pranikah pada tahun 1997, dan angka ini mengalami peningkatan menjadi 23 % remaja putra dan 4 % remaja putri pada tahun 1999 dalam “Remaja,”2001). Sementara hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan-Pusat Pelatihan Bisnis Humaniora Yogyakarta pada tahun 1999-2002 terhadap 1660 mahasiswi Yogyakarta menemukan bahwa 97,05 % responden telah kehilangan kegadisannya dalam masa kuliah (http://lib.atmajaya.ac.id , 2009).
 
Sebuah survei terbaru terhadap 8084 remaja laki-laki dan remaja putri usia 15-24 tahun di 20 kabupaten pada empat propinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung) menemukan 46,2% remaja masih menganggap bahwa perempuan tidak akan hamil hanya dengan sekali melakukan hubungan seks. Kesalahan persepsi ini sebagian besar diyakini oleh remaja laki-laki (49,7%) dibandingkan pada remaja putri (42,3%). Dari survei yang sama juga didapatkan bahwa hanya 19,2% remaja yang menyadari peningkatan risiko untuk tertular PMS bila memiliki pasangan seksual lebih dari satu. 51% mengira bahwa mereka akan berisiko tertular HIV hanya bila berhubungan seks dengan pekerja seks komersial (PSK) (http://www.kesrepro.info, 2009).
 
Penelitian lain yang dilakukan tahun 2005-2006 menunjukkan di kota-kota besar mulai Jabotabek, Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, 47,54 persen remaja mengaku melakukan hubungan seks sebelum nikah. Namun, hasil survey terakhir tahun 2008 meningkat menjadi 63 persen
 
Mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya hubungan seksual pranikah, survei MCR-PKBI Jabar membagi dalam 8 faktor. Berdasar jawaban yang masuk, faktor sulit mengendalikan dorongan seksual menduduki peringkat tertinggi, yakni 63,68%. Selanjutnya, faktor kurang taat menjalankan agama (55,79%), rangsangan seksual (52,63%), sering nonton blue film (49,47%), dan tak ada bimbingan orangtua (9,47%). Tiga faktor terakhir yang turut menyumbang hubungan seksual pranikah adalah pengaruh tren (24,74%), tekanan dari lingkungan (18,42%), dan masalah ekonomi (12,11). (http://www.tempointeractive.com, 2009)

Read More......

Pendewasaan Usia Perkawinan


Dalam buku ini diuraikan tentang pendahuluan yang berisi tentang latar belakang, tujuan, sasaran dan ruang lingkup; dan hak-hak reproduksi yang berisi tentang pengertian, jenis hak-hak reproduksi bagi remaja, masalah-masalah dan cara-cara pemenuhannya. Selanjutnya dalam buku ini juga dibahas tentang pengertian Pendewasaan Usia Perkawinan, Tren usia kawin di Indonesia, Pendewasaan Usia Perkawinan dan Perencanaan Keluarga, kesiapan ekonomi keluarga, kematangan psikologi keluarga dan Pendewasaan Usia Perkawinan menurut perspektif Agama Islam. Buku Pendewasaan Usia Perkawinan dan Hak-Hak Reproduksi bagi Remaja Indonesia ini merupakan pengembangan dari beberapa materi yang berkaitan dengan program Pendewasaan Usia Perkawinan sebelumnya. Mengingat buku ini bersifat umum maka pelaksanaan di lapangan masih memerlukan penjabaran lebih teknis sesuai dengan kondisi dan situasi serta budaya di wilayah masing-masing. Disadari buku ini masih belum sempurna, untuk itu kami mengharapkan kritik, saran dan masukan bagi penyempurnaan buku Pendewasaan Usia Perkawinan dan Hak-Hak Reproduksi bagi Remaja Indonesia ini, sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan program PUP dari waktu ke waktu dan sesuai dengan perkembangan kebijakan dan program yang dilaksanakan.

Read More......


Perilaku lelaki berhubungan seks tidak aman dengan lelaki dapat menjadi bom waktu penyebaran HIV. Apalagi, hal itu cenderung tertutup sehingga sulit terjangkau program penanggulangan HIV/AIDS. Jumlah lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL) di Indonesia diperkirakan 800.000 orang. Hal itu terungkap dalam acara diskusi mengenai "Inisiatif Penanggulangan Epidemi HIV di Kalangan LSL, Gay, dan Waria di Kota Besar Asia" yang diselenggarakan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta

Read More......

Narkoba dan Sek Bebas Perusak Generasi Muda

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. 

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. 
Banyak anak muda yang telah menjadi korban dari narkoba, tanpa sadar mereka larut dalam pergaulan remaja yang menjerumuskan masa depannya, demi gengsi dan dikatakan anak gaul banyak pemuda menjadi korban dari keganasan narkoba, mari stop dan hindari narkoba sekarang juga.
Selain narkoba yang tidak kalah membahayakannya adalah budaya sek bebas yang sudah mulai menjangkiti remaja, mungkin awalnya hanya sekedar berciuman ketika berpacaran, tetapi kalau iman tidak kuat dan apalagi ditambah tidak adanya pemahaman reproduksi yang benar kerugian dimasa depan sudah pasti akan datang mengancam, Dilarang menggunakan alat reproduksimu sembarangan.

Read More......

NARKOTIKA DAN JENISNYA

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.

Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.

Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
 

Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

JENIS-JENIS NARKOTIKA

1. OPIOID (OPIAD)

Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).
 
EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN : Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.

GEJALA INTOKSITASI (KERACUNAN) OPIOID :
Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.
Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.

GEJALA PUTUS OBAT :
Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.
Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.

GEJALA PUTUS OBAT DARI KETERGANTUNGAN OPIOID ADALAH :
kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.
Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
 
 
  Turunan OPIOID (OPIAD) yang sering disalahgunakan adalah :  
     
 
  •  
Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
 
  •  
Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
 
  •  
Heroin ( putaw )
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
 
  •  
Morfin
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
 
  •  
Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
 
  •  
Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakanorang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.





1.   KOKAIN
 
Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Nama lain untuk Kokain : Snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat ).
 

EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :
Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.

GEJALA INTOKSITASI KOKAIN :
Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis .

GEJALA PUTUS ZAT:
Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.
Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari.
Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).

Read More......
Template by : Kendhin x-template.blogspot.com